Kebijakan Pembangunan Desa
01 Februari 2017 02:20:23 WIB
Kebijakan Pembangunan Desa
Pada Tahun 2017 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Desa yang bersumber dari ADD dan DD, Pemerintah Desa Ngrencak telah melaksanakan Pembangunan diantaranya:
- Rabat Jalan RT 33-34 Dusun Pucung bersumber dari DD
- Rabat Jalan RT 22 Dusun Kasihan bersumber dari DD
- Rabat Jalan RT 27 Dusun Kasihan bersumber dari DD
- Rabat Jalan RT 13 Dusun Krajan bersumber dari ADD
- Rabat Jalan RT 06 Dusun Wonogondo bersumber dari DD
- Rehabilitasi Gedung TK Dharma Wanita 2 Ngrencak bersumber dari DD
- Pembangunan Saluran Irigasi dan TPJ RT 12 Dusun Krajan bersumber dari DD
- Pembangunan Tembok Penahan Tanah RT 17 Dusun Kasihan bersumber dari DD
Pada Tahun 2018 ini melalui Anggaran Pendapatan Belanja Desa yang bersumber dari DD, Pemerintah Desa Ngrencak telah merencanakan pelaksanaan Pembangunan diantaranya:
- Rabat Jalan dan TPJ RT 01 Dusun WOnogondo
- Rabat Jalan RT 22 Dusun Kasihan
- Rabat Jalan RT 28 Dusun Kasihan
- Rabat Jalan RT 29-30 Dusun Pucung
- Rabat Jalan RT 33 Dusun Pucung
- Rabat Jalan RT 33-32 Dusun Pucung
- Pembangunan Saluran Irigasi RT 09 Dusun Krajan
- Normalisasi dan Pembangunan TPT RT 08 Dusun Krajan
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peringatan Isro' Mi'roj 1447 H
- FOKUS PENGGUNAAN DDS TAHUN ANGGARAN 2026
- Pemerintah Desa Ngrencak Menyelenggarakan Do'a Bersama
- Selamat Hari Sumpah Pemuda
- GP ANSOR DAN SELURUH BANOM NU DESA NGRENCAK MENYELENGGARAKAN PENGAJIAN UMUM DAN SANTUNAN ANAK YATIM
- MALAM 1 SURO (1 MUHARRAM 1447 HIJRIYAH)
- KEPALA DESA HADIR DALAM KEGIATAN DO'A BERSAMA MALAM10 MUHARRAM











Pemkab Trenggalek
Kementrian Dalam Negeri
BPS Kab. Trenggalek
PPID
Sirup Pemkab. Trenggalek