Pengkajian Keadaan Desa (PKD) melalui Penggalian Gagasan Masyarakat.

Admin 18 Mei 2019 06:47:58 WIB

Ngrencak, 17 Mei 2019. Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Pemerintah Desa Ngrencak Kecamatan Panggul kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) di Dusun Wonogondo. Sehari sebelumnya Pemerintah Desa Ngrencak juga  menyelenggarakan Musdus di Dusun Krajan, Kasihan dan Pucung. Rangkaian kegiatan Musdus tersebut dilakukan untuk menggali gagasan masyarakat desa tersebut sebagai bahan dalam penyusunan RPJMDes Desa Ngrencak Kecamatan Panggul periode 2019-2025. Kegiatan ini diselenggarakan di malam hari setelah shalat tarawih mengingat pelaksanaan Musdus berketepatan dengan bulan puasa 1440 hijriyah.

Bp. Agung Susilo selaku Kepala Desa Ngrencak terpilih dan terlantik,  mengatakan di awal kepemimpinannya ini, ia ingin meletakkan dasar yang kuat di dalam membangun Desa dengan membuat RPJMDes yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil yang ada di masyarakat.

"Dalam penyusunan RPJMDes periode 2019-2025 ini, saya berkeinginan bahwa semua gagasan, aspirasi atau dari masing-masing warga dusun yang ada di Desa Ngrencak adalah yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Desa Ngrencak, mengingat gagasan atau aspirasi pembangunan dari masyarakat nantinya akan dituangkan dalam RPJMDes dan menjadi acuan pembangunan Desa selama 6 tahun kedepan” Bp. Agung Susilo.

Dikatakan Bp. Agung Susilo kegiatan tersebut merupakan kewajiban desa agar perencanaan pembangunan dapat dirancang dengan melibatkan seluruh komponen yang ada di desa.

Musdus adalah waktu yang baik bagi warga mengusulkan sebanyak mungkin rencana pembangunan desa. Karena itu, warga Desa yang melakukan musdus diharapkan mengajukan sebanyak mungkin usulan rencana pembangunan baik fisik, pelayanan maupun di bidang pemberdayaan masyarakat.

Dari usulan yang disampaikan pada Musdus ini, tim khusus yang di SK kan oleh Kepala Desa pada saatnya akan memberi perangkingan agar ditemukan usulan mana yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat di Dusun tersebut. Selanjutnya, setelah Musdus dilaksanakan, tim tersebut yang akan melakukan penyusunan rancangan untuk diangkat pada saat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Pendamping Desa, Bp. Purwanto pada waktu Musdus di Dusun Krajan mengatakan bahwa Musdus sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam proses Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang merupakan metode pengumpulan data dan informasi dari tingkat basis dusun rt/rw.

Dikatakan juga oleh Pendamping Lokal Desa yaitu Bp. Nurkolis pada malam ini, "musyawarah ini mari kita jadikan ajang penyampaian masukan penyusunan rencana program atau kegiatan pembangunan desa". ia juga menyampaikan bahwa usulan yang disampaikan didasari oleh data dan informasi yang lengkap dan akurat sehingga memudahkan pemerintah dan menentukan prioritas.

Komentar atas Pengkajian Keadaan Desa (PKD) melalui Penggalian Gagasan Masyarakat.

Nylinthut 18 Mei 2019 08:16:14 WIB
Juooos gandos

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Pesan Redaksi

Bagi Pemuda/i desa yang punya hobby menulis atau tertarik dunia jurnalistik, mari......bergabung dengan kami di website desa Ngrencak, caranya......datang langsung ke kantor redaksi web desa di kantor balai desa Ngrencak atau kirimkan tulisan/redaksi Anda ke email : ngrencak.panggul@gmail.com, setiap tulisan/redaksi harus disertai nama penulis dan dokumentasi. Salam desa online!.... Berkarya dan Berinovasi demi menuju Desa yang Mandiri, dari Desa untuk Indonesia.....(Admin) Semoga kesehatan dan kesuksesan selalu menyertai kita

Portal Informasi Indonesia