Pengkajian Keadaan Desa (PKD) melalui Penggalian Gagasan Masyarakat.
Admin 18 Mei 2019 06:47:58 WIB
Ngrencak, 17 Mei 2019. Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Pemerintah Desa Ngrencak Kecamatan Panggul kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) di Dusun Wonogondo. Sehari sebelumnya Pemerintah Desa Ngrencak juga menyelenggarakan Musdus di Dusun Krajan, Kasihan dan Pucung. Rangkaian kegiatan Musdus tersebut dilakukan untuk menggali gagasan masyarakat desa tersebut sebagai bahan dalam penyusunan RPJMDes Desa Ngrencak Kecamatan Panggul periode 2019-2025. Kegiatan ini diselenggarakan di malam hari setelah shalat tarawih mengingat pelaksanaan Musdus berketepatan dengan bulan puasa 1440 hijriyah.
Bp. Agung Susilo selaku Kepala Desa Ngrencak terpilih dan terlantik, mengatakan di awal kepemimpinannya ini, ia ingin meletakkan dasar yang kuat di dalam membangun Desa dengan membuat RPJMDes yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil yang ada di masyarakat.
"Dalam penyusunan RPJMDes periode 2019-2025 ini, saya berkeinginan bahwa semua gagasan, aspirasi atau dari masing-masing warga dusun yang ada di Desa Ngrencak adalah yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Desa Ngrencak, mengingat gagasan atau aspirasi pembangunan dari masyarakat nantinya akan dituangkan dalam RPJMDes dan menjadi acuan pembangunan Desa selama 6 tahun kedepan” Bp. Agung Susilo.
Dikatakan Bp. Agung Susilo kegiatan tersebut merupakan kewajiban desa agar perencanaan pembangunan dapat dirancang dengan melibatkan seluruh komponen yang ada di desa.
Musdus adalah waktu yang baik bagi warga mengusulkan sebanyak mungkin rencana pembangunan desa. Karena itu, warga Desa yang melakukan musdus diharapkan mengajukan sebanyak mungkin usulan rencana pembangunan baik fisik, pelayanan maupun di bidang pemberdayaan masyarakat.
Dari usulan yang disampaikan pada Musdus ini, tim khusus yang di SK kan oleh Kepala Desa pada saatnya akan memberi perangkingan agar ditemukan usulan mana yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat di Dusun tersebut. Selanjutnya, setelah Musdus dilaksanakan, tim tersebut yang akan melakukan penyusunan rancangan untuk diangkat pada saat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Pendamping Desa, Bp. Purwanto pada waktu Musdus di Dusun Krajan mengatakan bahwa Musdus sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam proses Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang merupakan metode pengumpulan data dan informasi dari tingkat basis dusun rt/rw.
Dikatakan juga oleh Pendamping Lokal Desa yaitu Bp. Nurkolis pada malam ini, "musyawarah ini mari kita jadikan ajang penyampaian masukan penyusunan rencana program atau kegiatan pembangunan desa". ia juga menyampaikan bahwa usulan yang disampaikan didasari oleh data dan informasi yang lengkap dan akurat sehingga memudahkan pemerintah dan menentukan prioritas.
Komentar atas Pengkajian Keadaan Desa (PKD) melalui Penggalian Gagasan Masyarakat.
Juooos gandos
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Sambut HUT RI ke-79 Warga se-Desa Ngrencak kerja bhakti dan pengibaran bendera Merah Putih Serentak.
- Marhaban Ya Ramadhan 2024
- Sambut Ramadhan, Pemdes Ngrencak Gelar Megengan Akbar
- Kepala Desa Ngrencak Menghadiri Acara Rutinan Rijalul Ansor Ranting Ngrencak
- Laporan Realiasasi APBDes 2023
- Infografis APBDes Desa Ngrencak Tahun Anggaran 2024
- Infografis APBDes Desa Ngrencak Tahun Anggaran 2023