Dibuka Pendaftaran Calon Anggota KPPS untuk Pemilu Serentak 2019
Admin 08 Maret 2019 08:59:23 WIB
Dalam rangka Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum 2019, Panitia Pemungutan Suara Desa Ngrencak Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek mengundang Warga Desa Ngrencak yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum 2019 dengan ketentuan sebagai berikut:
Kriteria Pendaftar Calon Anggota KPPS :
- warga negara Indonesia;
- berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
- setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
- tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
- berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS;
- bebas dari penyalahgunaan narkotika dan mampu secara jasmani dan rohani;
- berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
- tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
- belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS;
- tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
- tidak pernah menjadi tim kampanye salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota; dan
- mampu secara jasmani dan rohani.
Dokumen Persyaratan :
- Mengisi Formulir Pendaftaran (telah disediakan);
- Mengisi Surat Pernyataan (telah disediakan);
- Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas/Rumah Sakit;
- Foto Copy KTP-El;
- Foto Copy Ijazah yang telah dilegalisir pihak berwenang;
Catatan:
*Pendaftaran dibuka mulai Tanggal : 6 s/d 12 Maret 2019
*Tempat Pendaftaran : Sekretariat PPS (Balai Desa Ngrencak)
*Semua Dokumen Persyaratan dibuat 2 (dua) rangkap.
Komentar atas Dibuka Pendaftaran Calon Anggota KPPS untuk Pemilu Serentak 2019
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Sambut HUT RI ke-79 Warga se-Desa Ngrencak kerja bhakti dan pengibaran bendera Merah Putih Serentak.
- Marhaban Ya Ramadhan 2024
- Sambut Ramadhan, Pemdes Ngrencak Gelar Megengan Akbar
- Kepala Desa Ngrencak Menghadiri Acara Rutinan Rijalul Ansor Ranting Ngrencak
- Laporan Realiasasi APBDes 2023
- Infografis APBDes Desa Ngrencak Tahun Anggaran 2024
- Infografis APBDes Desa Ngrencak Tahun Anggaran 2023