Lompat ke konten
| Masuk Admin

Desa Ngrencak

Ngrencak, Panggul, Trenggalek, Jawa Timur
Sosialisasi dan Fasilitasi Pelayanan Ijin Usaha Mikro (IUM)

Sosialisasi dan Fasilitasi Pelayanan Ijin Usaha Mikro (IUM)

Sudah Memiliki Ijinkah Usaha Anda?

 

Jum'at tanggal 09 Agustus 2019. Pemerintah Desa Ngrencak hari ini mendapatkan giliran sebagai tempat Sosialisasi dan Pelayan Ijin Usaha Mikro (IUM) secara Online Single Submission (OSS) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Panggul. Acara dimulai pukul 09.00 WIB, diikuti semua perangkat desa Ngrencak, dari unsur Pemerintah Kecamatan, dan kurang lebih 40 peserta pelaku usaha.  kegiatan ini diawali sambutan dari Bapak Agung Susilo (Kepala Desa Ngrencak) dan dilanjutkan Sambutan dan Pembukaan oleh Bapak Darmujiadi, S.Sos (Kasi Pemerintahan) Kecamatan Panggul.

Tujuan kegiatan ini adalah membantu segenap warga masyarakat yang memiliki usaha untuk mengurus ijin secara online dan gratis.

Syarat usaha yang bisa difasilitasi ijinnya di tingkat kecamatan adalah jenis usaha yang mikro atau modal usahanya maksimal 50 juta.
Jika modal usahanya lebih dari 50 juta (makro) harus lewat tingkat kabupaten.
Persyaratan administrasi: Potocopy KTP dan pengisian form yang sudah disediakan.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan semua pemilik atau pelaku usaha bisa memiliki ijin.
Karena jika sudah memiliki ijin maka sudah sah dan terlindungi secara hukum.

Salah satu manfaat ijin atau sertifikat ini, jika kita ingin mengembangkan modal atau mencari pinjaman maka para penyedia pinjaman jasa modal akan lebih yakin kepada kita.

 

 

Bagikan artikel ini