Untuk membahas tentang ketertiban dan keamanan lingkungan, Pemerintah Desa selalu berkoodinasi dengan Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (BHABINKAMTIBMAS) dan Bintara Pembina Desa (BABINSA).
BHABINKAMTIBMAS Desa Ngrencak yaitu Bapak Brig. Heru W. Nugroho, SH, BABINSA Desa Ngrencak yaitu Bapak SERKA. SAPTO SUGIARTO.
Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui "3 PILAR".